Polisi Resor Garut mengonfirmasi bahwa jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, telah bertambah menjadi lima orang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin menyatakan bahwa kelima korban sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Ada lima laporan polisi dari para korban yang telah menerima pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak kepolisian.
Polres Garut telah menetapkan tersangka oknum dokter kandungan berinisial MSF (33) terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasien. Dari berbagai informasi, baru satu korban perempuan yang resmi melapor ke polisi ketika tersangka ditetapkan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jumlah korban bertambah menjadi lima orang, termasuk satu pasien yang terekam dalam video CCTV di klinik kesehatan Garut Kota.
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka, yang saat ini ditahan untuk mengungkap lebih banyak korbannya. Dengan adanya laporan korban, termasuk yang terjadi di luar klinik, polisi sedang mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban. Tersangka dijerat Pasal 6 B dan C serta Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.