Kasus dugaan pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial, akhirnya diakhiri dengan damai setelah korban dan pelaku mencapai kesepakatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi bahwa kedua pihak telah menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Pelaku berinisial HU sebelumnya dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan, RD. Namun, setelah korban mencabut laporannya, pihak kepolisian menghentikan proses hukum karena tindak pidana yang disangkakan merupakan delik aduan. Meskipun proses hukum tidak dilanjutkan, kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan perlunya peningkatan respons dari aparat terkait dalam penanganan insiden serupa dengan lebih sensitif dan efisien. Viralnya video pelecehan ini juga memicu publik untuk menuntut sistem yang lebih cepat dan responsif dalam mengambil rekaman CCTV dalam kasus-kasus serupa di tempat umum.
Penyelesaian Damai: Kasus Pelecehan Seksual Sperma pada Penumpang Wanita Dihentikan oleh Polisi

Share
Baca Lainnya