Pada Senin, 14 April 2025, di Kota Bekasi, pelaku begal yang telah menyasar Briptu Abdul Azis berhasil ditangkap oleh polisi. Terdapat tiga pelaku yang berhasil ditangkap dan semua barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk penyidikan lebih lanjut, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Mustofa.
Penangkapan para pelaku tidak dilakukan bersamaan. Pertama, polisi berhasil meringkus AR di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 10 April 2025. AR merupakan seorang joki. Kemudian, SD, yang merupakan penadah, ditangkap di lapak Madura milik orang tuanya di Jalan Layang Desa Cikarang Kota, pada hari yang sama.
Setelah penangkapan kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap DE, yang merupakan eksekutor di rumahnya di Kp. Cikarang Jati RT 01/01, Ds. Sukajaya, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi. Saat penangkapan, pelaku DE ditemukan sedang bersembunyi di atas plafon rumahnya.
Kejadian begal terhadap Briptu Abdul Azis terjadi pada hari ketiga Lebaran di Jalan Inspeksi Kali Malang, Kampung Pasir Limus RT07/06 Desa Mangun harja, Cikarang Utara. Korban diregang oleh dua orang yang memotong jalannya dan membacoknya hingga tersungkur. Pelaku kemudian melukai lengan sebelah kiri dan jari jempol korban hingga robek.
Ini adalah kronologi kecelakaan yang menimpa Gilang Gombloh di Cikarang pada pukul 08.00 WIB, saat ia bersama rombongan menghentikan laju kendaraan.