Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 17 orang saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan menyatakan bahwa dari 17 saksi yang diperiksa, delapan di antaranya merupakan pihak rumah sakit. Saksi-saksi tersebut termasuk dokter-dokter yang bekerja di sekitar tersangka saat bertugas. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang pengawasan aktivitas tersangka sebagai dokter residen.
Surawan juga menyatakan bahwa penyelidikan kasus pemerkosaan masih berlangsung, termasuk kemungkinan ada kelalaian dari pihak rumah sakit. Namun, tidak ada unsur pidana dalam hal pengawasan yang ditemukan hingga saat ini. Sebelumnya, dokter peserta PPDS Unpad berinisial PAP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga korban, termasuk dua pasien dan satu keluarga pasien. Kejadian tersebut terjadi ketika korban dalam kondisi tidak sadar setelah dibius di ruang tindakan di Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.