Peneliti memberikan solusi yang lebih realistis dan efektif untuk mengatasi fraud dalam layanan seluler, yakni dengan menegakkan hukum dan menerapkan mekanisme pemblokiran IMEI. Menurut peneliti, pemerintah bisa menekan tingkat fraud dengan konsisten menjalankan aturan yang sudah ada tanpa harus menunggu adopsi eSIM pada seluruh ponsel. Ide sistem pelaporan terpadu dan identifikasi nomor ponsel yang terlibat dalam fraud disarankan untuk dilaksanakan, bersama dengan pemblokiran IMEI sebagai hukuman yang mematikan.
Selain itu, peneliti juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar melakukan pengecekan IMEI sebelum membeli ponsel bekas, untuk menghindari terlibat dalam masalah hukum. Terkait dengan adopsi eSIM, peneliti menekankan pentingnya tindakan proaktif dari provider seluler dalam mendorong penggunaan eSIM, bukan hanya mengandalkan aturan pemerintah. Upaya seperti memberikan promo khusus bagi pengguna yang mengadopsi eSIM juga dianggap akan mendukung peningkatan adopsi teknologi ini.