Sunday, April 27, 2025

Mantan Artis Ditangkap di Mal karena Transaksi Uang Palsu

Share

Minggu, 13 April 2025 – Polisi menangkap mantan artis berinisial SKW (41) karena diduga mengedarkan uang palsu di Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan di mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 April 2025. Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, pelaku adalah seorang karyawan swasta dan mantan artis.

Awalnya, pelaku datang ke sebuah toko swalayan di mal untuk membeli barang. Saat melakukan pembayaran dengan uang palsu, pelaku berhasil melakukan transaksi. Namun, ketika pelaku mencoba lagi dengan kasir yang berbeda, transaksi gagal karena kasir menggunakan alat pemeriksa uang. Setelah itu, pelaku mencoba lagi di toko perabotan rumah tangga namun kembali menggunakan uang palsu.

Ketika pelaku mencoba melakukan transaksi di toko lain dengan uang cash, pelaku menggunakan uang palsu dan kembali transaksi gagal. Sekuriti melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dan pelaku ditangkap untuk penanganan lebih lanjut. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan uang Rp.100.000 dengan nilai total Rp 223.500.000, serta 1 unit Hp Iphone 11 Promax dan 1 unit HP Xiaomi Redmi.

Pelaku dijerat dengan beberapa pasal atas perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Lippo Mall lebih dari 2 kali. Kini, penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini sedang dilakukan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru