Tuesday, April 29, 2025

Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad dengan Modus yang Sama

Share

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan adanya penambahan dua korban baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, mengungkapkan bahwa kedua korban baru adalah pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun. Mereka mengalami pelecehan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025. Pelaku beraksi dengan dalih melakukan uji alergi dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum melakukan tindakan pencabulan. Dalam kasus ini, pelaku hanya beraksi sendirian namun di dampingi oleh dokter utama saat memberikan pelayanan medis kepada pasien. Total korban dalam kasus ini kini menjadi tiga orang setelah korban pertama FH (21) melapor. Polda Jabar menjerat Priguna dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP mengenai perbuatan berulang, yang dapat memperberat ancaman hukuman hingga maksimal 17 tahun penjara.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru