Sunday, April 27, 2025

KKI Cabut Izin Praktek Dokter Priguna Terkait Pemerkosaan

Share

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mengambil tindakan tegas terhadap dr. Priguna Anugerah P terkait kasus dugaan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Menyusul permintaan Kementerian Kesehatan, KKI mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan dalam profesi kedokteran di Indonesia. Dengan pencabutan SIP tersebut, dr. Priguna tidak bisa lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup. Ketua KKI, drg. Arianti Anaya, MKM, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran serta melindungi masyarakat. Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung untuk evaluasi lebih lanjut terhadap tata kelola program tersebut. Kasus ini juga melibatkan seorang peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang ditahan oleh Polda Jabar karena dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung. Semua langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum dan etika dalam profesi kedokteran.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru