Sunday, April 27, 2025

Polisi Bogor Sita Uang Palsu Rp 3,3 Miliar

Share

Kepolisian mengungkap praktik pemalsuan uang dalam skala besar yang dilakukan di sebuah rumah mewah di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Jawa Barat. Rumah tersebut ternyata dijadikan sebagai pabrik uang palsu, dengan total temuan mencapai lebih dari Rp 3,3 miliar. Penggerebekan berlangsung pada Rabu, 9 April 2025, setelah aparat Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengembangkan hasil penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial JE yang sebelumnya diciduk di kawasan Stasiun Tanah Abang. Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp 1,3 miliar dalam pecahan Rp 100.000 yang telah siap edar. Selain itu, ditemukan pula sekitar Rp 2 miliar dalam bentuk uang palsu yang masih dalam proses produksi. Alat pencetak seperti printer khusus, mesin pemotong, dan bahan baku pembuatan uang palsu juga turut disita dari lokasi. Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, bersama delapan anggota tim gabungan. Petugas juga berhasil mengamankan empat tersangka lainnya yang diduga terlibat langsung dalam proses produksi dan distribusi uang palsu. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran uang palsu tersebut. Dugaan awal mengarah pada keberadaan sindikat terorganisir lintas kota yang diduga telah beroperasi selama beberapa waktu dengan sistem distribusi yang cukup rapi. Kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, serta jalur distribusi uang palsu yang sudah beredar di masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai, dan segera melapor jika menemukan ciri-ciri uang yang mencurigakan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru