Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kuota impor untuk komoditas atau bahan baku tidak boleh bersifat diskriminatif atau hanya menguntungkan beberapa perusahaan besar. Prabowo memerintahkan pejabat pemerintah untuk menghapus mekanisme kuota impor yang dapat menghambat neraca perdagangan negara. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait keseimbangan perdagangan dengan Amerika Serikat setelah penerapan tarif timbal balik selama kepresidenan Donald Trump.
Shinta Kamdani, Ketua Apindo, menyatakan bahwa dalam merespons dampak tarif timbal balik AS, mereka langsung berkomunikasi dengan mitra di AS untuk memahami situasi. Komoditas seperti kapas dan jagung menjadi fokus pembicaraan dalam upaya menyeimbangkan perdagangan. Apindo meminta agar impor dilakukan langsung ke industri tanpa melalui pihak ketiga guna mengatasi akar masalah yang ada. Dengan demikian, kuota impor harus diatur secara adil dan transparan untuk kepentingan semua pihak terkait.