Kisah tragis pembunuhan seorang pria lansia di Sukomanunggal, Surabaya, menggegerkan warga setempat. Korban, seorang pengusaha mobil bekas yang dikenal baik dalam lingkungan, ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala. Mengejutkannya, pelaku pembunuhan adalah anak sulung korban, AUO, yang sebelumnya bekerja di pelayaran.
Konflik antara korban dan pelaku berawal dari penggadaian mobil Toyota Fortuner milik korban yang dilakukan oleh AUO tanpa seizin ayahnya. Saat malam kejadian, AUO mengajak ayahnya untuk mengambil kembali mobil tersebut dari tempat gadai dengan alasan si penyedia akan mengembalikannya di minimarket terdekat. Namun, semua itu ternyata hanya tipuan pelaku.
Setelah sampai di lokasi penggadaian, pertengkaran kembali pecah antara keduanya. AUO kemudian melakukan aksi pembunuhan dengan memukul korban hingga jatuh tak bernyawa. Ironisnya, AUO kembali ke rumah membawa tas korban dengan berbohong bahwa ayahnya meninggal dalam kecelakaan parah di lokasi tersebut.
Keluarga korban curiga dengan cerita pelaku dan memutuskan untuk mengecek lokasi kejadian. Kejanggalan pada luka korban membuat keluarga setuju untuk dilakukan autopsi. Penyidik berhasil membaca kejanggalan-alibi pelaku dan mengungkap motif pembunuhan akibat sakit hati dan konflik terpendam. AUO harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas pembunuhan ayahnya sendiri karena emosi terpendam.