Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan tanggapannya terkait dugaan kekerasan terhadap seorang jurnalis oleh oknum anggota Polri saat kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Truno menyatakan penyesalan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa seharusnya ada standar operasional prosedur yang diikuti tanpa perlu tindakan fisik atau lisan. Polri akan melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut dan siap memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran. Menurut Truno, jurnalis adalah mitra Polri dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Adanya dugaan kekerasan terjadi ketika seorang jurnalis meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Kota Semarang, dimana terjadi intimidasi fisik terhadap jurnalis. Semua pihak berharap kerja sama antara Polri dan jurnalis dapat terjaga dan diperbaiki untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Share
Baca Lainnya