Pada Kamis, 3 April 2025, terungkap bahwa misteri pembunuhan yang menimpa J, seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, belum sepenuhnya terpecahkan meskipun pelaku, seorang anggota TNI Angkatan Laut, sudah ditangkap. Keluarga korban menyoroti temuan cairan putih (sperma) dan luka lebam di kemaluan korban selama autopsi kedokteran forensik. Keluarga meminta penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL Banjarmasin untuk menyelidiki temuan tersebut lebih lanjut. Saat berbicara kepada media, kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, menegaskan bahwa temuan cairan putih dan luka di kemaluan korban harus didalami.
Dokter forensik telah mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan autopsi dan temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Keluarga meminta agar uji laboratorium forensik dilakukan di luar Kalimantan Selatan untuk memastikan kebenaran motif di balik pembunuhan tersebut. Pazri juga menyampaikan bahwa volume cairan putih yang ditemukan memerlukan uji laboratorium agar fakta yang sebenarnya terungkap secara ilmiah.
Bukti foto dan rekaman video yang diserahkan keluarga kepada penyidik menunjukkan tindakan kekerasan seksual sebelum kematian korban. Meskipun Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media, terduga pelaku pembunuhan, seorang anggota TNI AL yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, telah ditahan. Kasus ini melibatkan seorang wanita bernama Juwita, seorang jurnalis media lokal di Banjarbaru, Kalsel, yang juga anggota PWI Kalsel. Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, dan korban ditemukan tanpa ponselnya dengan luka mematikan di lehernya.