Tuesday, April 29, 2025

Curi Jam Patek Philippe di Jaksel: Diburu Palsu, Dijual Murah!

Share

Sebuah Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Isma Riyanti (31) telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp 3 miliar. Kejadian ini terjadi di Apartemen The Pakubuwono View, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan modus operandi yang licik, Isma menukar jam tangan asli dengan versi palsu sebelum menjualnya ke Surabaya dengan harga Rp 550 juta. Korban mengetahui pertukaran jam tangan tersebut setelah melaporkan kejadian ke polisi pada 14 Maret 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Isma di Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada 14 Maret 2025 di salah satu unit lantai 22 apartemen. Tim operasional polisi langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Isma ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, oleh Polda Jawa Timur pada 18 Maret 2025. Dalam pemeriksaan awal, Isma mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia membeli jam tangan palsu secara online sebelum menukarnya dengan jam tangan asli milik korban.

Penyelidikan masih berlanjut untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini serta jaringan penadah barang mewah di Surabaya. Isma Riyanti dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dapat dihukum dengan maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama pemilik barang berharga, untuk lebih waspada terhadap orang-orang di sekitar mereka, termasuk pekerja rumah tangga.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru