Seorang pria berinisial P (36) harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi setelah menusuk seorang pria berinisial A (41) di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu sore, 29 Maret 2025. Motif dari tindakan tersebut diduga karena emosi dan rasa cemburu pria tersebut mengira korban berselingkuh dengan istrinya. Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, pelaku menusuk korban dengan pisau karena sakit hati dan cemburu. Insiden ini terjadi di depan warung Sate Padang Takana Juo pada pukul 17.00 WIB dan korban mengalami luka sabetan senjata tajam di leher dan tangan kanan. Polisi segera merespons kejadian ini dan membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang dan barang bukti berupa pisau juga turut diamankan. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak berwajib dan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang dapat mendatangkan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Share
Baca Lainnya