Sunday, April 27, 2025

Mobil Polisi Dirusak saat Demo Tolak UU TNI di Bekasi: Kronologi Kejadian

Share

Pada hari Rabu, 26 Maret 2025, di berbagai daerah termasuk Kota Bekasi, Jawa Barat, terjadi aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan. Dalam konteks ini, dua unit mobil milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota mengalami pengrusakan akibat unjuk rasa tersebut. Kejadian pengrusakan terjadi di Jalan Depan Pos Yan, Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi, pada Selasa sore kemarin.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, aksi demonstrasi berlangsung di depan Tol Bekasi Barat. Pelaku merusak mobil polisi jenis Daihatsu Luxio dengan nomor polisi 11079-35 yang terparkir di area tersebut. Mobil mengalami retak pada kaca depan dan dicoret-coret dengan pilox cat warna merah bertuliskan ‘Tolak RUU TNI’. Hal serupa juga terjadi pada mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi 11061-35 yang terparkir di tempat yang sama.

Kombes Ade menyatakan bahwa kasus pengrusakan mobil tersebut sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak pelaku-pelaku yang terlibat. Situasi ini menunjukkan bahwa aksi unjuk rasa tersebut berdampak negatif pada fasilitas umum dan menimbulkan kerugian material yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru