Polres Kota Tangerang akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku mutilasi terhadap sepupunya yang ditemukan di Kelurahan Gelam Jaya, Kabupaten Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis pelaku. Proses tersebut bertujuan untuk mengetahui kejiwaan pelaku yang melakukan mutilasi terhadap korban selama 15 bulan. MR, pelaku mutilasi, kesal dan sakit hati terhadap JR sehingga menghabisi nyawa korban dengan cara mengikamnya terlebih dahulu menggunakan pisau. Polisi sudah melacak korban yang merupakan buronan Polres Jakarta Utara atas kasus penipuan, hingga akhirnya ditemukan di Kabupaten Tangerang dalam kondisi terpotong. Semua proses akan dibuktikan melalui proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang.

Share
Baca Lainnya