Tajuk Berita: Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Terus Dilakukan Polisi
Jakarta, VIVA – Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Ezra Walewangko (21) yang diduga dikeroyok di area kampus masih dalam tahap penyelidikan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa total 34 orang saksi terkait kasus ini.
Nicolas menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa meliputi pihak Rektorat UKI, pihak keamanan kampus, rekan korban, dan penjual minuman keras. Polisi juga tak lupa memeriksa keluarga korban dan rekan korban yang ikut minum miras sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.
Dari hasil pemeriksaan saksi, polisi mengetahui bahwa ada dugaan pesta miras sebelum kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UKI, Kenzha Erzha. Pesta miras ini diduga terjadi pada 4 Maret 2025, di mana korban dan teman-temannya minum minuman beralkohol jenis arak Bali.
Selain itu, pihak UKI juga turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mengungkap kebenaran. Mereka juga mengimbau agar publik menunggu hasil investigasi resmi sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Dengan berbagai pihak terus bekerja sama dan kerjasama yang terjalin, diharapkan kasus ini segera terungkap dan kebenarannya dapat terungkap. Peran semua pihak, termasuk masyarakat, juga sangat penting dalam mendukung proses penyelesaian kasus ini.