Pada Kamis, 20 Maret 2025, di Kabupaten Bekasi, Alwi Alatas, Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, dan Holisoh Nurul Hilda, Bendahara Sekolah, ditangkap oleh polisi karena diduga menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Penyebab dari penangkapan ini berasal dari hasil audit keuangan yang dilakukan oleh pihak yayasan. Ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana BOS sejak tahun 2014 hingga 2022.
Modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah memanipulasi laporan keuangan, mark-up uang SPP, dan menduplikasi pembayaran listrik serta internet sekolah. Hal ini mengakibatkan pihak yayasan mengalami kerugian hingga Rp651.732.500. Proses hukum terus dipercepat untuk kedua tersangka dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun sesuai dengan Pasal 372 KUHP.
Sementara itu, seorang wanita bernama Ida Farida mendapat sorotan publik setelah menyebar luaskan cerita ketika dirinya diduga diperlakukan kasar saat hendak menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi. Kasus ini menimbulkan keberatan dari berbagai pihak penting, termasuk Kapolres Metro Bekasi, Presiden Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Video yang diunggah di akun TikTok pribadinya tanggal 18 Maret 2025 memperlihatkan Ida menyampaikan kekecewaannya atas perlakuan yang dialaminya.