Monday, April 28, 2025

Penyitaan Ratusan Tabung Elpiji dan 2,5 Ton Bio Solar Ilegal oleh Polda Kalsel

Share

Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan 2,5 ton bio solar ilegal di Tanah Laut dan Tabalong. Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rusyanto Yudha, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus penjualan elpiji subsidi dengan harga yang melanggar ketentuan. Sebagai barang bukti, polisi menyita tabung elpiji kosong dan berisi serta menonjolkan papan identitas pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran. Salah satu pangkalan yang menjadi fokus adalah Ardedim di Jalan Karang Jawa, yang menjual elpiji subsidi di atas HET yang ditetapkan. Sales Area Manager Kalsel PT Pertamina Patra Niaga, Bondan Tri Wibowo, menyatakan bahwa sanksi bagi pangkalan masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang mungkin diberikan dapat berupa teguran, skorsing, atau pemutusan hubungan usaha (PHU).

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru