Tuesday, May 13, 2025
spot_img

Sindikat Pencurian Gudang Bekasi Diringkus setelah Beraksi di 10 Lokasi

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian gudang di Kabupaten Bekasi. Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditreskrimum) menangkap 3 pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian mobil di Cikarang Pusat, Jawa Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu, 16 Maret 2025. Kasus ini bermula saat saksi melaporkan keadaan gudang yang terbuka pada Kamis, 6 Maret 2025. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin, 10 Maret 2025 di Karawang Timur. Para pelaku, yang sudah beraksi di 10 lokasi, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Mereka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru