Pada Sabtu, 15 Maret 2025, Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika. Hal ini terbukti dengan pemusnahan narkotika jenis sabu yang dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025. Proses pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, bersama Kasat Narkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah. Sabu seberat 146,72 gram dan 350 butir obat terlarang telah dimusnahkan setelah berhasil diungkap dari delapan kasus narkoba yang terjadi sejak bulan Februari hingga Maret 2025. Pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Banjarbaru. Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Banjarbaru. Seluruh proses ini merupakan upaya keras untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan menegaskan komitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.
