Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan dalam menyelesaikan paradoks yang ada di Indonesia. Negara ini memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, namun masih terdapat ketimpangan dan ketidakmerataan yang perlu segera diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan keinginannya untuk mengakhiri paradoks tersebut dengan fokus pada penguasaan sumber daya alam sesuai dengan mandat Pasal 33 UUD 1945. Melalui Danantara, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan manfaat sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Konsolidasi kekayaan negara melalui Danantara diharapkan dapat mempercepat pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, dan pembangunan kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia berharap dapat mencapai tujuan sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045. Danantara merupakan hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia, diharapkan lembaga ini tidak hanya menjadi pengelola investasi tetapi juga menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hilirisasi sumber daya alam dianggap sebagai kunci kemajuan yang lebih baik dan percepatan pembangunan yang signifikan, sebagai upaya Indonesia untuk mengakhiri paradoks yang telah lama melanda negara ini.