Saturday, March 22, 2025

President Danantara’s Strong Focus on Accountability and Transparency

Share

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), akan dikelola dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Dalam upayanya untuk memerangi korupsi dan menegakkan pemerintahan yang bersih, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya melalui Danantara, yang akan dijalankan dengan integritas tinggi dan mengikuti standar tata kelola yang setara dengan lembaga internasional sesuai dengan Prinsip Santiago.

BPI Danantara, atau juga dikenal sebagai Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengadopsi 24 Prinsip Santiago yang merupakan pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko bagi dana kedaulatan nasional. Prinsip-prinsip ini secara umum dipegang oleh anggota International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF).

Prinsip-prinsip tersebut mencakup pengertian yang jelas dan publik mengenai tujuan dana, pembentukan struktur organisasi transparan dan akuntabel dengan peran yang jelas di antara pemilik dana dan manajer, serta pengelolaan risiko investasi yang teliti untuk melindungi aset nasional sambil mempertahankan auditabilitas independen. Prinsip ini bertujuan untuk menjaga integritas Danantara dan menempatkannya setara dengan dana kedaulatan nasional internasional lainnya seperti Norges Bank Investment Management Norwegia dan China Investment Corporation.

Menurut Hasan, akuntabilitas dan transparansi sangat penting bagi Danantara agar dapat diterima oleh pasar. Tanpa kedua hal tersebut, keberlanjutan tidak akan terjamin karena pasar tidak akan percaya. Oleh karena itu, Hasan menegaskan bahwa Danantara harus tetap transparan dan bertanggung jawab sepenuhnya.

Presiden Prabowo juga ingin memastikan bahwa Danantara dikelola secara transparan dan dapat diaudit oleh pihak auditor kapan pun diperlukan. Untuk mengawasi proses ini, Presiden menetapkan sistem pengawasan tingkat tinggi yang terdiri dari Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan dan Akuntabilitas yang akan diatur melalui Keputusan Presiden.

Dewan Pengawas bertanggung jawab mengawasi Badan Eksekutif, menyetujui rencana kerja, anggaran, dan indikator kinerja utama, mengevaluasi laporan akuntabilitas, serta menyusun kode etik bagi manajemen Danantara. Danantara juga akan dilengkapi dengan Komite Audit, Komite Etika, dan komite lain yang dibutuhkan. Danantara akan terus tunduk pada pengawasan oleh lembaga audit nasional seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk memastikan keakuntabilitasan dan transparansi, Danantara akan dipimpin oleh individu berintegritas tinggi, termasuk tokoh-tokoh nasional yang akan menjadi penasihat lembaga tersebut.

Hasan menjelaskan bahwa Danantara bertujuan untuk mengkonsolidasikan kekayaan negara di bawah manajemen tunggal. Dengan aset perkiraan Rp14.000 triliun (USD 870 miliar), Danantara tidak hanya akan berperan sebagai pengelola investasi, namun juga sebagai instrumen perencanaan strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi, kemakmuran, dan kemajuan Indonesia hingga tahun 2045.

Selama peluncuran resmi Danantara, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa dana tersebut merupakan aset bagi generasi masa depan Indonesia. Danantara mencerminkan semangat Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam oleh negara untuk kepentingan kemakmuran rakyat. Hasan menambahkan bahwa hal ini menegaskan pentingnya negara dalam mengelola industri vital untuk kesejahteraan seluruh warga negara Indonesia.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru