Wednesday, March 26, 2025

Penipuan Polisi Palsu di Medan: Nasib Hp Milik Anak Anggota Polri

Share

Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap seorang polisi gadungan dengan inisial WA (46) yang terlibat dalam perampasan dan perampokan terhadap 3 handphone milik dua pelajar di Kota Medan, Sumatera Utara. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Rabu 29 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Salah satu korban merupakan anak seorang anggota Polri. Pelaku, WA, berasal dari Jalan Gaharu, Kota Medan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya menjelaskan bahwa insiden tersebut dimulai ketika korban dan teman-temannya hendak pulang ke rumah, namun sepeda motor mereka mogok di tengah perjalanan. Tiba-tiba, mereka didatangi oleh dua orang pelaku, WA dan A (DPO), yang mengaku sebagai polisi. Tanpa basa-basi, pelaku menuduh korban sebagai pencuri dan memaksa mereka untuk ikut ke pos polisi.

Selanjutnya, pelaku meminta ketiga handphone korban untuk diperiksa, namun dengan cepat pelaku melarikan diri dengan membawa kabur handphone tersebut. Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Tuntungan. Setelah penyelidikan, petugas berhasil menangkap WA pada Sabtu 8 Maret 2025 di Gang Gembira, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal. Dari interogasi, WA mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia menjual handphone curian tersebut di Pajak Melati seharga Rp1,4 juta.

Karena aksinya, WA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Tuntungan. A (DPO), pelaku lainnya, masih dalam daftar pencarian.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru