Pada hari Minggu kemarin, di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, polisi melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MF (25) yang merupakan pelaku penjambretan dengan kekerasan. Kejadian brutat ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. MF melakukan aksinya di sebuah gang sempit di Jalan Kebon Kacang I, menggunakan senjata tajam. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pelaku menyerang wanita yang bernama KDN (23), yang mengalami luka serius di leher dan tangan akibat serangan tersebut.
Insiden dimulai ketika korban sedang berjalan sendirian di gang kecil dan pelaku mendekat dari belakang, menendang korban hingga terjatuh. Dengan mengancam korban, pelaku meminta barang berharga. Korban berusaha melawan dan berteriak meminta tolong, sehingga memancing perhatian warga sekitar yang segera melaporkan kejadian ke Pos Singgah Ramadan Kebon Kacang.
Dengan adanya laporan dari warga, polisi yang berpatroli di sekitar lokasi berhasil mengejar dan menangkap pelaku. Meskipun berusaha melarikan diri, pelaku tidak berhasil kabur. Korban, yang mengalami luka serius di leher dan tangan, segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk jaket warna hitam, pisau dapur bergagang kayu, serta tas wanita hitam berisi dompet dan telepon genggam milik korban. Selain itu, dokumen hasil visum korban dari RSCM juga turut dilampirkan sebagai barang bukti. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.