Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi, mengakui kesalahannya setelah ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotika jenis sabu. Bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, Riza ditangkap saat sedang berpesta narkoba di sebuah rumah di Cililin, KBB. Menurut pengakuannya, awalnya Riza hanya berniat membeli air galon untuk sahur, namun terlibat dalam pembelian narkoba setelah berbincang dengan temannya. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengonfirmasi bahwa ketiganya ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram beserta alat isap dalam penggerebekan tersebut. Penangkapan terhadap Riza berawal dari pengamanan tiga orang tersangka bandar dan pengedar narkoba di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB, di mana kemudian dilakukan pengembangan hingga menemukan Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya menggunakan narkoba.

Share
Baca Lainnya