Wednesday, March 19, 2025

Tangkap 3 Jambret Asal Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa

Share

Tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan penjambretan terhadap warga Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, mengungkapkan bahwa kejadian terjadi siang hari dan pelaku berhasil ditangkap sebelum Subuh pada hari Kamis. Selama aksinya, pelaku UTA bertugas mengawasi sekitar, pelaku AP menggunakan pisau untuk merampas, dan pelaku TM membantu dalam aksi pelanggaran. Mereka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang melibatkan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Barang bukti yang disita termasuk telepon seluler, uang tunai, dan pisau yang digunakan dalam aksi penjambretan. Seorang warga Prancis, Marion Parent, merupakan korban dari kejahatan tersebut dan telah melaporkan kejadian ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Korban mengalami trauma akibat insiden tersebut dan belum dapat memastikan jumlah pelaku yang terlibat dalam penjambretan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru