Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menyiapkan aturan untuk membatasi akses akun media sosial bagi anak-anak guna mencegah kejahatan di ruang digital dan mengurangi kecenderungan mereka bermain gadget. Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya penyiaran program pendidikan di televisi sebagai upaya mendidik anak-anak. Belajar dari negara lain seperti Australia, Prancis, dan Jerman yang telah mengatur larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia tertentu, Indonesia diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan serupa. Pihak Kemkomdigi juga mendorong penyedia saluran televisi untuk menyiarkan program yang mendidik guna mengurangi ketergantungan anak-anak terhadap gadget. Dengan kolaborasi bersama penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia, Kemkomdigi berusaha menciptakan ruang belajar yang aman di ranah digital bagi anak-anak Indonesia.