Wednesday, March 19, 2025

Penyelesaian Hukum Kasus 32 Perempuan dan Anak di Manggarai Barat

Share

Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat menerima 32 laporan kasus terkait perempuan dan anak sepanjang tahun 2024. Hanya satu kasus yang sudah diproses sampai ke kejaksaan pada awal tahun 2025. Kepala Satuan tersebut menegaskan bahwa banyak kasus tidak dilanjutkan karena pelapor dan terlapor memilih untuk berdamai. Masalah lainnya meliputi jarak tempuh yang jauh serta kesulitan pelapor dan terlapor dalam memenuhi panggilan penyidik. Dari total kasus yang dilaporkan, terdapat berbagai jenis pelanggaran seperti persetubuhan anak di bawah umur, kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, penelantaran, perdagangan orang, pelecehan seksual, dan pengeroyokan.

Salah satu kasus yang selesai pemberkasannya dan diserahkan ke kejaksaan terkait persetubuhan anak di bawah umur. Proses hukum dalam kasus perempuan dan anak dinilai lambat oleh Koordinator Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Flores Barat. Frederika, Koordinator JPIC, menjelaskan bahwa mediasi sering kali menjadi solusi dalam penyelesaian kasus ini, namun terkadang dimanfaatkan secara buruk oleh pihak-pihak tertentu. Proses hukum yang lambat ini tidak hanya memengaruhi psikologis korban tetapi juga menyebabkan ketidakpastian selama proses.

Menurut Lufthi, Kepala Satuan tersebut, kasus tersebut butuh waktu lama untuk selesai, biasanya 8-9 bulan sebelum tersangka ditetapkan. Mediasi adat sering digunakan sebagai penyelesaian, meskipun tidak selalu sesuai dengan hukum. Kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur sering kali diakhiri dengan penyelesaian kekeluargaan yang melibatkan pembayaran denda kepada korban. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam proses hukum terkait kasus perempuan dan anak di Manggarai Barat.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru