Pada Minggu, 2 Maret 2025 dini hari, seorang anggota kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading mengalami luka-luka setelah ditabrak oleh pengendara motor saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Komisaris Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading, menjelaskan bahwa penanganan insiden dimulai setelah masyarakat melaporkan kegiatan sekelompok remaja yang berbalapan liar di jalan umum sekitar pukul 02.00 WIB. Tim kepolisian segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan tersebut untuk melakukan penertiban. Saat petugas tiba, sekitar 20 remaja dengan 10 sepeda motor dan satu mobil diduga terlibat dalam aksi balap liar.
Dalam kekacauan tersebut, Aipda Dedy Prayudie, seorang anggota kepolisian, tertabrak oleh sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pria berinisial MW (27). Akibat kejadian tersebut, Dedy mengalami luka-luka dan langsung dirawat di puskesmas terdekat. Tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, yaitu FFA (13), RA (17), dan MW (27) yang menabrak petugas. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Aksi balap liar seperti ini sering menjadi perhatian aparat kepolisian di kawasan perkotaan yang rentan digunakan sebagai tempat kegiatan ugal-ugalan di jalan raya. Selain mengancam keselamatan diri sendiri, kegiatan ini juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Kepolisian pun mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengancam nyawa dan melanggar hukum.