Pasangan suami istri, Yatna Maulana (36) dan Deli Supriyatini (30), ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan mereka di Kampung Jati Warung Kobak, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa 25 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa pasangan itu sebelumnya terlibat pertengkaran, namun polisi masih mendalami motif di balik kematian mereka. Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pertengkaran tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian pasangan tersebut. Mustofa juga menegaskan bahwa Yatna dan Deli merupakan pasangan suami istri yang sah, sesuai dengan dokumen pernikahan yang mereka miliki. Penemuan jasad pasangan ini bermula dari kekhawatiran rekan kerja Yatna karena korban tidak masuk kerja sejak Senin. Setelah tidak bisa dihubungi, rekan kerja Yatna kemudian menghubungi pemilik kontrakan untuk mengecek keberadaan mereka. Saat pemilik kontrakan tiba di lokasi, ia menemukan Deli tewas di atas kasur dalam kondisi tubuh yang sudah membusuk. Pihak kepolisian pun segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa mengungkap penyebab kematian pasangan itu. Namun, hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum memberikan kesimpulan mengenai apakah kasus ini murni kecelakaan, pembunuhan, atau kemungkinan lainnya.

Share
Baca Lainnya