Sunday, April 27, 2025

Polisi Tangkap Pembunuh Kakak di Sukabumi: Penemuan Menjanjikan

Share

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial F (53) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya, HG (55), di Kampung Ciparay, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa F ditangkap di rumahnya tanpa memberikan perlawanan. Selain menangkap F, pihak kepolisian juga menyita senjata tajam jenis ‘katana’ yang diduga digunakan dalam pembunuhan. Kronologi kejadian dimulai ketika korban, MG, berkunjung ke rumah F untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan. Perselisihan antara keduanya memanas hingga terjadi perkelahian yang berujung pada F mengebas tubuh MG dengan katana hingga korban tewas. Setelah kejadian itu, F kembali ke rumahnya tanpa berusaha melarikan diri. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki motif di balik pembunuhan ini dan menyusun tindakan hukum sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta yang terjadi.

Baca Lainnya

Berita Terbaru