Mayoritas petugas kebersihan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalami mogok kerja dalam beberapa hari terakhir karena belum menerima gaji sejak bulan Januari 2025. Dari 51 petugas kebersihan, hanya empat orang yang masih bekerja. Mereka berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko, dimana dua operator alat berat, empat supir, satu mandor, petugas jaga malam di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tujuh petugas kebersihan pasar, dan 36 petugas kebersihan lainnya terdampak. Keterbatasan anggaran operasional juga membuat DLH Mukomuko kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak kendaraan pengangkut sampah. Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menambah alokasi anggaran operasional untuk pengelolaan sampah, kebutuhan tersebut masih belum terpenuhi. Kesulitan ini menunjukkan urgensi untuk segera menyelesaikan permasalahan gaji dan operasional petugas kebersihan di Mukomuko untuk memastikan penanganan sampah yang efektif dan optimal.