TikTok telah kembali muncul di Apple dan Google PlayStore setelah menghadapi ancaman larangan di Amerika Serikat akibat masalah keamanan nasional terkait dengan pengumpulan data pengguna. Platform media sosial dari China ini sempat tidak aktif pada awal tahun ini, menyebabkan kekecewaan bagi jutaan pengguna. Namun, Layanan tersebut kembali beroperasi setelah adanya perintah dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk menunda larangan selama 75 hari guna menegakkan hukum.
Meskipun Trump telah mengusulkan usaha patungan antara Amerika Serikat dan perusahaan induk TikTok, ByteDance, belum ada kepastian mengenai hal tersebut. Pemerintah AS juga menuntut agar TikTok memisahkan diri dari pemiliknya di China, atau menghadapi larangan. Undang-undang yang masih berlaku memberikan hukuman hingga USD5.000 per pengguna bagi perusahaan yang melanggarnya.
Meskipun demikian, TikTok masih harus berhadapan dengan berbagai tantangan di masa depan terkait dengan kekhawatiran keamanan nasional yang masih menggantung. Meskipun telah kembali di Apple dan Google PlayStore, nasib aplikasi video pendek yang sangat populer ini masih belum jelas. Menyusul ketegangan antara Amerika Serikat dan China serta regulasi yang semakin ketat terkait keamanan data pengguna, TikTok harus terus mengatasi berbagai hambatan untuk tetap beroperasi dengan sukses.