Wednesday, March 26, 2025

Pria di Kalideres Bacok Korban – Penemuan Mengerikan

Share

Seorang pria berusia 36 tahun dengan inisial SF berhasil ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi pembacokan yang menyebabkan kematian seorang pria lain dengan inisial F. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB. Motif dari aksi brutal ini diduga karena SF merasa marah setelah mengetahui bahwa istrinya memiliki hubungan dengan korban.

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa SF telah ditangkap setelah menganiaya korban hingga tewas. Pelaku membawa senapan angin dan golok saat melakukan aksinya. Berkat laporan dari warga sekitar, tim kepolisian dapat dengan cepat menangkap SF berserta barang bukti yang ada.

Awal kejadian dimulai ketika Tim 1 Buser Polsek Kalideres menerima laporan tentang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan senapan angin. Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian dan Panit Reskrim IPDA Rama, petugas segera menuju lokasi kejadian. Saat tiba di TKP, mereka melihat sejumlah warga telah berkumpul di lokasi tersebut sementara pelaku masih berteriak-teriak sambil memegang senjata. Dengan cepat, petugas berhasil mengamankan SF tanpa ada perlawanan yang signifikan.

Hasil penyelidikan menyatakan bahwa SF melakukan aksi brutal tersebut karena merasa dikhianati. SF merencanakan pertemuan dengan korban menggunakan ponsel milik istrinya untuk memancing korban datang ke lokasi kejadian. Korban yang tidak curiga akhirnya datang bersama pacarnya dan seorang teman untuk memberikan penjelasan. Namun, begitu tiba di lokasi, SF langsung menyerang korban dengan golok secara keji.

Korban berusaha melawan, namun sayangnya tidak berhasil dan pelaku terus membacok secara brutal. Melihat saudaranya terluka parah, adik korban berusaha membantu namun malah dikejar oleh SF dengan senjata tajam. SF bahkan masuk ke rumah untuk mengambil senjata lebih berat sebelum kembali ke jalan dan terus mengamuk.

Korban yang dalam kondisi kritis segera dilarikan ke klinik setempat, namun sayangnya nyawanya tidak berhasil diselamatkan akibat luka-luka yang dialami. SF akhirnya berhasil diamankan oleh polisi meski sempat melawan dan mengancam petugas dengan senapan angin. Prosedur hukum selanjutnya akan dilakukan terhadap SF, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.

Baca Lainnya

Berita Terbaru