Wednesday, March 19, 2025

Penangkapan 6 Wartawan Abal-abal: Modus Peras Warga Rp10 Juta

Share

Enam orang wartawan gadungan telah ditangkap oleh polisi karena melakukan pemerasan dengan modus menguntit korban dari hotel. Keenam pelaku ini mengaku sebagai wartawan dan memaksa korban untuk memberikan uang dengan ancaman memviralkan informasi. Kasus ini terkuak setelah seorang warga melapor sebagai korban pemerasan dengan nilai uang sebesar Rp10 juta. Polisi memberikan imbauan kepada masyarakat agar melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib apabila menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh para wartawan gadungan. Masyarakat diharapkan untuk waspada terhadap modus operandi semacam ini dan segera melapor ke polisi terdekat apabila terjadi kejadian serupa. Polisi juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik pemerasan oleh oknum wartawan abal-abal di sekitar wilayah Jakarta. Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan upaya aparat penegak hukum dalam menangani tindak kriminal yang merugikan masyarakat.

Baca Lainnya

Berita Terbaru