Pada tanggal 11 Februari 2025, Tim Resmob Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Saat penangkapan dilakukan, tiga anggota polisi mengalami luka setelah ditabrak oleh pelaku yang berusaha melarikan diri. Kasus ini dimulai ketika Cecep Sobana melaporkan kehilangan mobil Toyota Camry ke Polsek Suruh, Polres Semarang setelah menawarkannya melalui Facebook kepada seseorang yang berpura-pura menjadi pembeli. Setelah pertemuan di Salatiga, pelaku kemudian merampas mobil setelah mengancam korban dengan senjata tajam dan senjata api.
Setelah mendapat laporan, Tim Resmob Polda Jateng melakukan penyelidikan dan pencegatan di Banyumanik, Semarang. Pelaku utama ARW dan dua rekannya berhasil ditangkap setelah mobil pelaku menabrak mobil warga dan tiga anggota Resmob. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Jateng. Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan bahwa polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online terutama dalam pertemuan langsung di lokasi yang kurang aman. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.