Pada tanggal 31 Januari 2025, Tim gabungan dari Bea Cukai Purwakarta bersama Sub Kogartap Cirebon berhasil menangkap pengendara mobil asal Madura, Jawa Timur, yang kedapatan membawa rokok ilegal di pintu keluar Tol Cikopo, Purwakarta. Dua orang yang ditangkap adalah FA dan AJ, warga Madura yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan pelat nomor dinas militer palsu TNI AL. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Bea Cukai Purwakarta, P2 Kanwil Jawa Barat, P2 Cirebon, Intelijen Marinir, dan P2 Purwakarta. Petugas Bea Cukai mencurigai kendaraan berpelat dinas yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan karton rokok ilegal dari berbagai merek. Pelat nomor dinas TNI AL yang digunakan oleh pelaku ternyata palsu, dengan pelat nomor asli ditemukan di Pusat Latihan Khusus (Puslatsus) Kolatmar Grati, Pasuruan. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gartap II, sementara Bea Cukai Purwakarta terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.