Pemerintah Indonesia terus mempercepat langkah eliminasi Penyakit Tropis Terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs), khususnya kusta dan filariasis, dengan target bebas dari kedua penyakit ini pada 2030. Melalui strategi deteksi dini, pengobatan massal, dan kolaborasi lintas sektor, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengakselerasi berbagai program pengendalian, pencegahan, dan edukasi di wilayah endemis.
Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam pengendalian kusta dan filariasis, namun masih dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti stigma sosial, keterlambatan diagnosis, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Pada 2023, Indonesia masih menempati peringkat tiga dunia dalam jumlah kasus baru kusta, dengan beberapa provinsi mengalami kasus tertinggi.
Upaya eliminasi kusta dan filariasis membutuhkan kombinasi strategi deteksi dini, pengobatan cepat, pemberian obat pencegahan massal, surveilans aktif, edukasi masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor. Filariasis, juga dikenal sebagai kaki gajah, merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing filaria yang ditularkan melalui gigitan nyamuk.
Eliminasi kusta dan filariasis di Indonesia memerlukan kerja sama erat antara pemerintah, tenaga kesehatan, masyarakat, serta media. Edukasi, pengobatan massal terorganisir, kolaborasi lintas sektor, dan surveilans aktif merupakan langkah-langkah penting dalam mencapai target eliminasi kusta dan filariasis pada 2030. Dengan keterlibatan semua pihak dan langkah-langkah strategis yang inovatif, Indonesia dapat memastikan tidak ada lagi penderita yang mengalami dampak negatif akibat kedua penyakit tersebut.