Bagi Anda yang berencana untuk membeli mobil baru dengan menggunakan kredit, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Pemerintah Indonesia telah menerapkan sejumlah kebijakan terbaru yang berdampak pada sektor otomotif, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, menyoroti bahwa kebijakan pemerintah akan mempengaruhi perusahaan pembiayaan yang menawarkan layanan kredit mobil baru. Dengan kebijakan yang dianggap memberatkan, bank dan leasing akan menjadi lebih ketat dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat.
Menurut Suwandi, permasalahan dalam sistem kredit juga bisa muncul akibat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adanya SLIK memungkinkan lembaga keuangan untuk melihat rekam jejak calon peminjam kredit, sehingga mereka dapat mengetahui apakah pernah memiliki masalah dengan kredit sebelumnya.
Suwandi juga memprediksi bahwa pembelian mobil dengan kredit tetap akan menjadi pilihan utama di Indonesia. Namun, jika kebijakan yang diterapkan terlalu memberatkan calon debitur, hal ini dapat berdampak negatif pada industri otomotif dan menurunkan penjualan mobil nasional.
Untuk calon pembeli yang ingin menggunakan kredit untuk membeli mobil, disarankan untuk memilih leasing yang tepat, mengkalkulasikan kemampuan finansial dengan baik, melakukan simulasi kredit terlebih dahulu, memilih mobil yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran, serta mempersiapkan semua persyaratan dokumen yang diperlukan. Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa tidak pernah mengalami masalah dalam pembayaran kredit sebelumnya agar pengajuan kredit tidak ditolak oleh lembaga keuangan.