Pada Kamis, 23 Januari 2025, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria yang menodongkan pistol kepada petugas SPBU di Rest Area Tol Cibubur. Pelaku yang memakai kaus oblong hitam, celana panjang hitam, dan masker telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Pria berkacamata tersebut dibawa ke ruang penyidikan Subdit Jatanras Ditreskrimum dengan pengawalan ketat oleh petugas. Meskipun demikian, Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum AKBP Abdul Rahim belum memberikan keterangan detail terkait penangkapan tersebut.
Peristiwa ini bermula dari insiden pada Kamis dini hari 23 Januari 2025 di SPBU Rest Area Cibubur Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria memamerkan benda yang diduga sebagai pistol kepada petugas SPBU dan menarik petugas hingga menimbulkan keributan di lokasi. Aksi tersebut berhasil diredam oleh seorang petugas keamanan.
Polisi sedang mengusut motif pelaku serta memastikan apakah senjata yang digunakan adalah senjata api asli. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan penggunaan senjata api di ruang publik dan tindakan kekerasan yang terekam kamera.
Insiden ini memicu reaksi negatif dari masyarakat di media sosial, mengecam pelaku yang dianggap membahayakan keselamatan petugas SPBU dan orang-orang di sekitar. Diskusi tentang penggunaan senjata api ilegal di masyarakat pun kembali mencuat, dengan harapan penyelesaian kasus ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.