Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengumumkan sejumlah prestasi dan kebijakan strategis dalam sektor perumahan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, beliau melaporkan kemajuan pembangunan di Ibukota Negara Kepulauan (IKN) dan Kemayoran, serta kebijakan pro-rakyat yang telah diimplementasikan.
Maruarar mengungkapkan bahwa 27 menara dan beberapa rumah di IKN telah selesai dan siap diresmikan dalam waktu dekat. Selain itu, pembangunan di Desa Atlet Kemayoran juga menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Dalam upayanya untuk memberikan prioritas kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Maruarar menyatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan untuk kebijakan perumahan yang bersifat pro-rakyat. Salah satu kebijakan konkret yang diumumkan adalah penghapusan Biaya Persetujuan Bangunan (PBG) untuk MBR, yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.
Maruarar juga mengumumkan penghapusan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR dengan pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan. Hal ini menunjukkan fokus yang kuat pada kebijakan pro-rakyat dan upaya konkret untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bekerjasama dengan berbagai kementerian lain untuk merancang kebijakan yang mendukung MBR. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.