Monday, February 10, 2025

“Kasus SEC vs Elon Musk: Dampak Akuisisi Twitter”

Share

Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat telah mengumumkan bahwa mereka akan menggugat seorang miliarder teknologi bernama Elon Musk. SEC menuduh Musk gagal untuk menyatakan kepemilikan saham Twitter lebih dari lima persen sebelum melakukan akuisisi perusahaan tersebut pada tahun 2022. Menurut tuduhan SEC, Musk mulai membeli saham Twitter pada awal tahun 2022 dan melampaui batas lima persen pada 14 Maret 2022 tanpa mengumumkan kepemilikannya secara terbuka dalam waktu yang ditentukan, yakni 10 hari kalender. Hal ini menyebabkan lonjakan harga saham Twitter sebesar 27 persen setelah pengumuman tersebut.

Para pemegang saham yang menjual saham mereka kepada Musk dilaporkan mengalami kerugian finansial sebagai akibat dari tindakan tersebut. SEC menuntut Musk untuk mengembalikan jumlah uang yang didapat dari pembelian saham, ditambah dengan denda tambahan. Pengacara Musk, Alex Spiro, membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa kliennya tidak melakukan kesalahan apa pun. Musk sendiri telah membeli Twitter pada Oktober 2022 dengan harga USD44 miliar dan kemudian mengubah nama platform tersebut menjadi X.

Meskipun demikian, kondisi ke depan gugatan ini masih belum jelas mengingat adanya perubahan administratif yang akan terjadi dengan kepemimpinan baru di SEC seiring dengan pelantikan presiden Amerika Serikat yang baru. Gary Gensler, Ketua SEC saat ini, telah mengumumkan pengunduran dirinya. Artinya, proses lanjutan terkait gugatan terhadap Elon Musk masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Baca Lainnya

Berita Terbaru