Di tahun 2025, paspor Indonesia akan menjadi akses visa 76 negara tanpa bebas. Paspor Indonesia menempati peringkat 66 untuk kekuatan paspor di dunia, menurut Henley & Partners Passport Index. Visa adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk masuk, tinggal, atau bepergian ke negara tertentu. Paspor Indonesia akan memberikan akses bebas visa ke negara-negara tertentu, termasuk Angola, Barbados, Brasil, Jepang, Malaysia, dan lainnya. Selain itu, ada negara-negara yang memberikan Visa on Arrival (VoA) seperti Armenia, Azerbaijan, dan beberapa negara lainnya. Negara-negara seperti Pakistan, Seychelles, dan Sri Lanka juga memberikan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia. Kebijakan bebas visa ini diharapkan dapat memudahkan perjalanan internasional bagi masyarakat Indonesia dan juga membantu memperkuat hubungan diplomatik, budaya, dan ekonomi dengan negara lain. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kancah internasional.

Share
Baca Lainnya