Friday, January 24, 2025

Pria Ditangkap di Bekasi Jual Ribuan Video Anak di Telegram

Share

Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, saat seorang pria berinisial RYS (29) ditangkap karena menjual video pornografi anak di bawah umur melalui aplikasi Telegram. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka ditemukan sebanyak 1.029 konten berupa gambar dan video yang diduga melanggar norma kesusilaan, termasuk video yang melibatkan anak-anak. Kasus ini terungkap melalui patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Para anggota yang ingin berlangganan ke grup Telegram harus membayar sejumlah uang sebagai biaya langganan.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa untuk menjadi anggota atau admin dalam grup tersebut, seseorang hanya perlu membayar sekitar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu untuk langganan selama tiga bulan. Hal ini sangat memprihatinkan karena sebagian besar konten yang tersebar melalui aplikasi tersebut berisi materi asusila atau pornografi, termasuk yang melibatkan anak-anak. Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam peredaran atau pemilik konten pornografi anak dapat dipidana. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan bertanggung jawab dalam mengakses dan menyebarkan konten di dunia digital. Situasi serupa juga terjadi di Palembang, dimana seorang ayah mencabuli anaknya selama 9 tahun yang menimbulkan kecaman publik. Semua pihak dihimbau untuk bersikap lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.

Baca Lainnya

Berita Terbaru