Friday, January 24, 2025

“Meningkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung bersama Kemenkes”

Share

Pada 8 Januari 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia merespons laporan peningkatan kasus flu burung dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung dan memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.

Indonesia masih merupakan daerah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi. Laporan dari berbagai organisasi seperti WHO, FAO, dan WOAH pada Desember 2024 juga mencatat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Yudhi Pramono, menekankan pentingnya langkah antisipasi meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah. Surat Edaran ini menawarkan panduan strategis untuk meningkatkan sistem surveilans, deteksi dini, dan kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak. Kerjasama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat diharapkan dapat meminimalkan potensi penyebaran flu burung dan menjaga kesehatan publik.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui hotline Halo Kemenkes di nomor 1500-567, SMS ke 081281562620, atau melalui email [email protected] (DJ) – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman, ST, MKM.

Baca Lainnya

Berita Terbaru