Friday, January 24, 2025

“Breaking News: Polisi Tangkap Pelaku Utama Perampokan Tol Tanjung Priok”

Share

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap M Ali Sanda (MAS), pelaku utama perampokan terhadap pasangan suami istri yang terjebak kemacetan di jalan Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. MAS telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijebloskan ke Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Sementara itu, polisi masih memburu lima pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut, yakni Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy. Fuady menyampaikan komitmennya untuk menangkap seluruh pelaku demi menjaga keamanan masyarakat dan menjelaskan bahwa proses pengembangan masih terus dilakukan. Peristiwa perampokan ini terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, di Tol Akses Tanjung Priok saat kepadatan lalu lintas. Para pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam dan melakukan perampokan terhadap korban. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para pelaku merampas ponsel korban dan melarikan diri setelah melakukan kejahatan tersebut. Selain kasus terhadap pasutri, kelompok pelaku yang sama juga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban lain, termasuk mengancam pengendara mobil Grand Max. Mereka tidak hanya merampas barang berharga korban, tetapi juga melukai korban secara fisik. Polisi berfokus pada penangkapan lima pelaku lain yang masih buron dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Lainnya

Berita Terbaru