Wednesday, January 22, 2025

“Cemburu di Sukabumi: Fakta Menarik dan Solusi Bijak”

Share

Pada Senin, 30 Desember 2024, Unit Reskrim Polsek Nagrak berhasil menangkap seorang pria paruh baya dengan inisial GG (59) yang beralamat di Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyiramkan air keras kepada istri, dua anak, dan cucunya. Kasus tragis ini terjadi di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, saat tersangka pulang kerja dari luar kota. Dugaan penyiraman ini dipicu oleh rasa cemburu GG terhadap istrinya yang sering berkomunikasi dengan pria lain melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Tersangka diduga telah merencanakan aksi penyiraman tersebut setelah pulang kerja dari luar kota. Saat bertemu dengan istrinya yang hendak masuk rumah, GG langsung menyiramkan air keras secara brutal. Tiga anak korban dari pernikahannya yang pertama turut menjadi korban dalam insiden ini. Setelah kejadian tersebut, warga segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Nagrak dan tersangka berhasil ditangkap tanpa berusaha melarikan diri. Kasus ini telah digeser ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, dan GG ditahan untuk proses penyidikan.

Motif dari tindakan KDRT ini masih dalam tahap investigasi, namun, tersangka mengakui bahwa kejadian ini dipicu oleh rasa cemburu. Korban telah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan atas luka bakar parah yang dialami. Insiden ini merupakan pengingat yang menyedihkan akan pentingnya mengatasi cemburu dengan cara yang sehat dan tidak berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

Baca Lainnya

Berita Terbaru