Budianto Sitepu alias BS tewas setelah ditangkap oleh aparat kepolisian, mengakibatkan 7 personel Polrestabes Medan ditempatkan dalam unit penempatan khusus untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa jumlah personel yang terlibat dalam penangkapan bertambah menjadi 7 setelah dilakukan pendalaman internal. Proses pemeriksaan internal dilakukan terhadap ketujuh personel yang diduga melanggar kode etik. Selain itu, Gidion menyatakan bahwa proses penyidikan juga melibatkan 6 saksi yang terdiri dari rekan BS dan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Kasus ini bermula ketika anggota polisi dengan inisial ID menegur BS yang sedang mengganggu ketertiban masyarakat dengan minum tuak sambil mendengarkan musik keras. Antara ID dan BS terjadi cekcok, yang berujung pada penangkapan BS dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Polda Sumut terkait laporan penganiayaan dan pelanggaran kode etik oleh polisi. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa BS meninggal di rumah sakit dan bukan di tahanan polisi.
Share
Baca Lainnya